Nggak kerasa sudah hampir 5 tahun lalu, awal pembuatan paspor. Tepat Januari 2020 paspor tersebut sudah harus diperpanjang. Cuma ada yang beda nih caranya dengan pendaftaran 5 tahun silam. Kalo dulu, pemohon paspor harus datang pagi-pagi untuk ngantri dalam pengurusan paspor. Bisa dibayangkan, setelah sholat shubuh saya berangkat ke kantor imigrasi untuk mengambil nomor antrian? Tapi jangan harap bakal kebagian juga. Karena antriannya sepagi itu saja sudah membludak. Begitu tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor.
Namun zaman semakin berkembang dan saat ini saya pribadi sudah amat sangat terbantu dengan adanya sistem online yang bisa didownload di google playstore yakni "Layanan Paspor Online". Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk Direktorat Jendral Imigrasi yang sudah membuat terobosan canggih seperti ini sehingga bisa memangkas waktu pengurusan paspor menjadi lebih singkat . Nah untuk anda yang akan mengurus paspor baru ataupun perpanjangan. Silahkan didownload dulu ya!!! Untuk langkah-langkahnya bakal saya jabarkan disini:
Ketika pertama membuka aplikasi ini user akan masuk kehalaman awal seperti yang tertera digambar berikut.
Setelah itu, masuk ke halaman utamanya dengan memasukkan username dan juga password.
Dikarenakan ini pengalaman pertama saya mengurus paspor secara online dan kebetulan juga belum punya akun di aplikasi ini. Jadi saya harus mendaftar dengan dua alternatif. Bisa dengan menggunakan google ataupun facebook Account. Disini saya lebih memilih menggunakan akun Google.
Saya memilih alamat email mana yang akan digunakan untuk pendaftaran username - paspor online. Dikarenakan di smartphone saya ada beberapa alamat email, jadi bisa dipilih salah satu yang masih aktif tentunya.
Setelah itu nantinya saya diarahkan ke halaman pendaftaran akun, dimana disini terdapat beberapa data pribadi yang harus dilengkapi. Mulai dari Nomor Induk Kependudukan, Tanggal Lahir, Nama Lengkap, Username dan Password yang bisa dibuat sendiri, No HP, alamat email beserta tempat tinggal dengan lengkap.
Setelah daftar selesai, lalu masuk ke beranda atau juga bisa pilih menu yang ada di bagian bawah - tengah yang bergambar tiket/karcis. Dimenu tersebut nantinya saya bisa memilih daftar kantor terdekat yang ada di daerah setempat. Nah disini saya memilih Kantor Imigrasi Agam karena ini paling dekat dengan tempat tinggal.
Setelah itu saya pilih menu "Pilih Kantor" dan munculah notifikasi seperti dibawah ini.
Dikarenakan saya mendaftar di hari Selasa jadi munculah warning yang menyatakan untuk pendaftaran baru bisa dilakukan setiap jari Jum'at dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir di hari Minggu pukul 16.00 WIB. Sehingga pendaftaran awal saya pending dulu sampai hari Jum'at siang. Hal ini perlu diperhatikan juga bagi anda yang ingin mengurus paspor, karena memang disediakan jadwal khusus pengambilan nomor antrian secara online.
Entah mungkin karena sinyal yang nggak bersahabat. Akhirnya saya baru bisa melanjutkan pendaftaran paspor online ini pada hari Sabtu, pukul 17.00 WIB. Disini saya kembali memilih kantor imigrasi tujuan dan berlanjutlah ke tahap kedua.
Ditahap kedua ini beberapa data terkait permohonan, tanggal dan waktu kedatangan. Pada jumlah pemohon, masukan jumlah pemohon paspor yang akan diajukan. Karena saya hanya sendiri, jadi cukup ketik 1. Setelah itu, pada tanggal kedatangan akan muncul kalender selama 1 bulan. Kuota yang bisa diisi ditandai dengan warna hijau untuk periode satu minggu kedepan. Jam kedatangan bisa dipilih pagi ( 08.00-12.00) atau siang (13.00-16.00/16.30).
Dilangkah terakhir, yakni langkah ketiga saya masik ke menu Permohonan Antrian Paspor dan pilih tombol Simpan, jika data yang dimasukkan sudah benar dan... berhasil!!! antrian tentunya sudah berhasil di daftarkan.
Entah mungkin karena sinyal yang nggak bersahabat. Akhirnya saya baru bisa melanjutkan pendaftaran paspor online ini pada hari Sabtu, pukul 17.00 WIB. Disini saya kembali memilih kantor imigrasi tujuan dan berlanjutlah ke tahap kedua.
Ditahap kedua ini beberapa data terkait permohonan, tanggal dan waktu kedatangan. Pada jumlah pemohon, masukan jumlah pemohon paspor yang akan diajukan. Karena saya hanya sendiri, jadi cukup ketik 1. Setelah itu, pada tanggal kedatangan akan muncul kalender selama 1 bulan. Kuota yang bisa diisi ditandai dengan warna hijau untuk periode satu minggu kedepan. Jam kedatangan bisa dipilih pagi ( 08.00-12.00) atau siang (13.00-16.00/16.30).
Dilangkah terakhir, yakni langkah ketiga saya masik ke menu Permohonan Antrian Paspor dan pilih tombol Simpan, jika data yang dimasukkan sudah benar dan... berhasil!!! antrian tentunya sudah berhasil di daftarkan.
Setelah itu masuk ke menu jadwal antrian dan silahkan klik jadwal antrian disana. Jangan lupa Screenshot barcode yang muncul atau simpan dalam bentuk pdf. Untuk kelanjutannya nanti akan kembali saya ulas setelah proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi selesai saya lakukan.
Nah langkah selanjutnya bisa diklik disini !!! Setelah Mendaftar Antrian Paspor Online, Apalagi Yang Harus Dilakukan.
Notes : Dikarenakan saya hanya seorang blogger yang mengulas tentang cara mendaftar online paspor, diharapkan agar para pembaca tidak menanyakan pertanyaan yang bersifat teknis di postingan ini. Untuk info lebih detail silahkan menghubungi kantor atau petugas kantor imigrasi setempat agar info yang didapat lebih akurat.
Komentar
Posting Komentar